Mencari Data Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

PORTAL SATU DATA BIDANG DESA
PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI

Copyright @ 2023 v.1.0.0 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
All rights reserved.

Berita

Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Prinsip SDI untuk Data Prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2023

3 bulan yang lalu

Jakarta – Satu Data Indonesia (SDI) adalah sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperable. SDI memiliki empat prinsip utama yaitu: memiliki standar data, metadata baku, mengunakan kode referensi/data induk, serta interoperabilitas data. Dengan demikian, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.

Indonesia adalah bangsa yang besar yang mempunyai aksesibilitas informasi tinggi, oleh sebab itu butuh jumlah variasi layanan pemerintah berbasis data yang cukup besar. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai salah satu institusi yang mengelola data terkait dengan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi, berupaya melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan menyusun Permendesa No. 20 Tahun 2021 tentang Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Menindaklanjuti Permendesa No. 20 Tahun 2021 tersebut, dimana dalam salah satu pasalnya tertuang mengenai kegiatan Forum Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pusat Data dan Informasi selaku Walidata Kementerian Desa PDTT menyelenggaran Forum Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang digelar pada tanggal 4-6 Oktober 2023 bertempat di Hotel Swiss-Belresidences Kalibata yang dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Bapak Ivanovich Agusta. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain : Produsen Data di Linkungan Kementerian Desa PDTT, perwakilan dari Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, Sekretariat SDI Tingkat Pusat, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PUPR dan Badan Riset Inovasi Nasional.

Kegiatan Forum Satu Data Bidang Desa PDTT ini adalah sebagai wadah komunikasi dan koordinasi, dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dari seluruh komponen Satu Data yaitu Walidata, Produsen Data, Pembina Data serta stakeholder terkait dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Dalam forum ini dibahas antara lain mengenai Data Prioritas 2023, Penyusunan Draft Rencana Aksi Satu Data Bidang Desa PDTT, Penyusunan Draft Petunjuk Teknis Pengelolaan Satu Data Bidang Desa PDTT serta Progres Pengembangan Portal Satu Data Bidang Desa, PDTT. Foto: Haris/Pusdatin Kemendes PDTT Teks: Syahri/Pusdatin Kemendes PDTT.

Kontak Kami

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia

Sekretariat:

6, Jl. TMP. Kalibata No.17, RT.6/RW.7, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750

(+6221) 79172244 | +6282162915919

satudata@kemendesa.go.id