Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah kebijakan tata kelola data bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabiltas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Forum Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi merupakan media untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan terkait penyelenggaraan Satu Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.